Legalitas KOWANI Kabupaten Melawi

Dasar hukum dan status Kongres Wanita Indonesia Kabupaten Melawi sebagai organisasi resmi berbadan hukum yang disahkan Pemerintah Kabupaten Melawi.

Berbadan Hukum 3 Dokumen Hukum Sah sejak 1972

Dasar Hukum & Status Organisasi

KOWANI Kabupaten Melawi merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Melawi. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.

Dokumen legalitas KOWANI Kabupaten Melawi
Dokumen legalitas dan arsip organisasi KOWANI Kabupaten Melawi.

Dokumen Legalitas

Akta Notaris Pendirian

Akta pendirian KOWANI Kabupaten Melawi disahkan oleh Notaris Kabupaten Melawi pada tahun 1972.

1972Notaris Kabupaten Melawi

Surat Keputusan Wali Kabupaten Melawi

SK Wali Kabupaten Melawi tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kabupaten Melawi periode 2024–2029.

2024Pemkot Kabupaten Melawi

Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)

AD/ART KOWANI Kabupaten Melawi yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.

2024Dokumen Organisasi

Surat Terdaftar Ormas

Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kabupaten Melawi.

2024Kesbangpol Kabupaten Melawi

Status Organisasi

KOWANI Kabupaten Melawi berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kabupaten Melawi dengan kedudukan di Kabupaten Melawi, Kabupaten Melawi. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kabupaten Melawi.

Kewenangan Organisasi

  • Mitra strategis Pemerintah Kabupaten Melawi dalam program pemberdayaan perempuan.
  • Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
  • Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
  • Representasi perempuan Kabupaten Melawi di forum daerah dan nasional.

Legalitas dalam Angka

4
Dokumen Hukum
53
Tahun Sah
8
Periode Kepengurusan
52
Organisasi Anggota

Kronologi Legalitas

1972

Akta Pendirian

Akta notaris pendirian KOWANI Kabupaten Melawi disahkan.

1990

Pembaruan AD/ART

AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.

2010

Pencatatan Ulang Ormas

Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.

2024

SK Kepengurusan Baru

SK Wali Kabupaten Melawi tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.

Dokumentasi Legalitas

Dokumen legalitas KOWANI Kabupaten Melawi dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat langsung di sekretariat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KOWANI Kabupaten Melawi berbadan hukum?

Ya, KOWANI Kabupaten Melawi adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kabupaten Melawi.

Di mana dapat melihat dokumen legalitas?

Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kabupaten Melawi.

Sejak kapan KOWANI Kabupaten Melawi sah secara hukum?

KOWANI Kabupaten Melawi sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.

Siapa yang mengesahkan kepengurusan?

Kepengurusan KOWANI Kabupaten Melawi disahkan oleh Wali Kabupaten Melawi melalui Surat Keputusan.